Apa Sistem PLTS Atap Butuh Sertifikat Laik Operasi (SLO)?

Diperbarui 14 Maret 2023

Apa sistem PLTS atap butuh sertifikat laik operasi (SLO)? Bergantung pada sistem PLTS atap apa yang Anda pasang. Kalau offgrid tidak perlu SLO, tapi ongrid harus punya SLO.

PLTS atap ongrid kan terhubung jaringan PLN, jadi aturannya lebih ketat. PLN akan memasang meter ekspor impor setelah Anda sebagai pelanggan PLTS atap menyampaikan sertifikat laik operasi (SLO) atas sistem PLTS atap yang terpasang.

Apa itu SLO?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti pengakuan secara formal bahwa instalasi tenaga listrik telah berfungsi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.

Baca: Ini Syarat Izin Operasi dan Biaya Penyambungan PLTS ke PLN

SLO dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) terakreditasi setelah melakukan serangkaian pengujian terhadap sistem PLTS atap untuk melihat keamanan dan kehandalan instalasinya.

SLO resmi memiliki nomor register yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) atau Dinas ESDM Provinsi, menyesuaikan dengan kewenangannya.

SLO pembangkit tenaga listrik mempunyai masa berlaku lima tahun, berbeda dengan SLO pemanfaatan tenaga listrik yang mempunya masa berlaku 10 tahun.

Aturan Wajib SLO

Keharusan SLO tertulis pada UU No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki SLO.

Baca: Apa Saja Tugas Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS?

Setelah itu ditambah dengan Peraturan Menteri ESDM No.12 tahun 2019 mengenai kewajiban SLO untuk sistem pelanggan PLTS atap menyesuaikan dengan kapasitasnya.

Untuk bisa mendapatkan SLO maka sistem PLTS atap ongrid Anda harus dirancang dan dipasang oleh badan usaha pembangunan dan pemasangan PLTS. Lalu, apakah PLTS Atap terhubung PLN boleh dipasang sendiri?

Kapan SLO Dibutuhkan?

SLO dibutuhkan jika Anda memasang sistem PLTS atap ongrid. Anda harus punya SLO sebelum PLTS di rumah Anda diperasikan. Pengujian diawali dengan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca: Alur Pengajuan Pemasangan PLTS Atap ke Kantor PLN

Apabila Anda pelanggan PLTS dengan kapasitas dibawah 500 kVA, Anda tetap harus mempunyai SLO tegangan rendah (TR), yakni SLO atas instalasi jaringan listrik didalam rumah atau bangunan.

SLO instalasi sistem PLTS atap dengan kapasitas sampai dengan 25 kW termasuk bagian dari SLO instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.


Tulisan Lainnya


Join Diskusi